Selasa, 02 Juli 2013

FENOMENA TRANSGENDER




Belakangan ini semakin banyak fenomena waria yang berkeliaran di jalanan untuk mengamen khususnya di dunia perkotaan, bahkan ada di antara mereka yang menodai atribut muslimah dengan memakai kerudung segala. Selain itu ironisnya, di media pertelevisian kita sepertinya justru ikut menyemarakkan dan mensosialisasikan perilaku kebancian tersebut di berbagai program acara talkshow, parodi maupun humor. Hal itu tentunya akan turut andil memberikan legitimasi dan figur yang dapat ditiru masyarakat untuk mempermainkan jenis kelamin atau bahkan perubahan orientasi dan kelainan seksual. Bagaimanakah sebenarnya Islam memandang masalah transgendertersebut dan bagaimanakah hukum operasi kelamin serta mengubah-ubah jenis kelamin serta peran dokter dan para medis dalam hal ini.

Apa konsekuensi hukum dari pengubahan alat kalamin tersebut misalnya menyangkut pembagian warisan, ibadah dan interaksi sosial.Pada hakikatnya, masalah kebingungan jenis kelamin atau yang lazim disebut juga sebagai gejala transseksualisme ataupun transgender merupakan suatu gejala ketidakpuasan seseorang karena merasa tidak adanya kecocokan antara bentuk fisik dan kelamin dengan kejiwaan ataupun adanya ketidakpuasan dengan alat kelamin yang dimilikinya. Ekspresinya bisa dalam bentuk dandanan, make up, gaya dan tingkah laku, bahkan sampai kepada operasi penggantian kelamin (Sex Reassignment Surgery). Dalam DSM (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder) – III, penyimpangan ini disebut sebagai juga gender dysporia syndrome. Penyimpangan ini terbagi lagi menjadi beberapa subtipe meliputi transseksual, a-seksual, homoseksual, dan heteroseksual.

Tanda-tanda transseksual yang bisa dilacak melalui DSM, antara lain: perasaan tidak nyaman dan tidak puas dengan salah satu anatomi seksnya; berharap dapat berganti kelamin dan hidup dengan jenis kelamin lain; mengalami guncangan yang terus menerus untuk sekurangnya selama dua tahun dan bukan hanya ketika dating stress; adanya penampilan fisik interseks atau genetik yang tidak normal; dan dapat ditemukannya kelainan mental semisal schizophrenia yaitu menurut J.P. Chaplin dalam Dictionary of Psychology (1981) semacam reaksi psikotis dicirikan di antaranya dengan gejala pengurungan diri, gangguan pada kehidupan emosional dan afektif serta tingkah laku negativisme.

Transeksual dapat diakibatkan faktor bawaan (hormon dan gen) dan faktor lingkungan. Faktor lingkungan di antaranya pendidikan yang salah pada masa kecil dengan membiarkan anak laki-laki berkembang dalam tingkah laku perempuan, pada masa pubertas dengan homoseksual yang kecewa dan trauma, trauma pergaulan seks dengan pacar, suami atau istri. Perlu dibedakan penyebab transseksual kejiwaan dan bawaan. Pada kasus transseksual karena keseimbangan hormon yang menyimpang (bawaan), menyeimbangkan kondisi hormonal guna mendekatkan kecenderungan biologis jenis kelamin bisa dilakukan. Mereka yang sebenarnya normal karena tidak memiliki kelainan genetikal maupun hormonal dan memiliki kecenderungan berpenampilan lawan jenis hanya untuk memperturutkan dorongan kejiwaan dan nafsu adalah sesuatu yang menyimpang dan tidak dibenarkan menurut syariat Islam.

Adapun hukum operasi kelamin dalam syariat Islam harus diperinci persoalan dan latar belakangnya. Dalam dunia kedokteran modern dikenal tiga bentuk operasi kelamin yaitu: (1) Operasi penggantian jenis kelamin, yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki kelamin normal; (2) Operasi perbaikan atau penyempurnaan kelamin yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki cacat kelamin, seperti zakar (penis) atau vagina yang tidak berlubang atau tidak sempurna.; (3) Operasi pembuangan salah satu dari kelamin ganda, yang dilakukan terhadap orang yang sejak lahir memiliki dua organ/jenis kelamin (penis dan vagina)

Pertama: Masalah seseorang yang lahir dalam kondisi normal dan sempurna organ kelaminnya yaitu penis (dzakar) bagi laki-laki dan vagina (farj) bagi perempuan yang dilengkapi dengan rahim dan ovarium tidak dibolehkan dan diharamkan oleh syariat Islam untuk melakukan operasi kelamin. Ketetapan haram ini sesuai dengan keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional II tahun 1980 tentang Operasi Perubahan/ Penyempurnaan kelamin. Menurut fatwa MUI ini sekalipun diubah jenis kelamin yang semula normal kedudukan hukum jenis kelaminnya sama dengan jenis kelamin semula sebelum diubah.

Para ulama fiqih mendasarkan ketetapan hukum tersebut pada dalil-dalil yaitu: (1) firman Allah Swt dalam surat Al-Hujurat ayat 13 yang menurut kitab Tafsir Ath-Thabari mengajarkan prinsip equality (keadilan) bagi segenap manusia di hadapan Allah dan hukum yang masing-masing telah ditentukan jenis kelaminnya dan ketentuan Allah ini tidak boleh diubah dan seseorang harus menjalani hidupnya sesuai kodratnya; (2) firman Allah Swt dalam surat an-Nisa’ ayat 119. Menurut kitab-kitab tafsir seperti Tafsir Ath-ThabariAl-Shawi, Al-Khazin (I/405), Al-Baidhawi (II/117), Zubat al-Tafsir (hal.123) dan al-Qurthubi (III/1963) disebutkan beberapa perbuatan manusia yang diharamkan karena termasuk “mengubah ciptaan Tuhan” sebagaimana dimaksud ayat di atas yaitu seperti mengebiri manusia, homoseksual, lesbian, menyambung rambut dengan sopak, pangur dan sanggul, membuat tato, mengerok bulu alis dan takhannus (seorang pria berpakaian dan bertingkah laku seperti wanita layaknya waria dan sebaliknya); (3) Hadits Nabi saw.: “Allah mengutuk para tukang tato, yang meminta ditato, yang menghilangkan alis, dan orang-orang yang memotong (pangur) giginya, yang semuanya itu untuk kecantikan dengan mengubah ciptaan Allah.” (HR. Al-Bukhari); (4) Hadits Nabi saw.: “Allah mengutuk laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Ahmad). Oleh karena itu kasus ini sebenarnya berakar dari kondisi kesehatan mental yang penanganannya bukan dengan merubah ciptaan Allah melainkan melalui pendekatan spiritual dan kejiwaan (spiritual and psychological therapy).

Kedua: Operasi kelamin yang bersifat tashih atau takmil (perbaikan atau penyempurnaan) dan bukan penggantian jenis kelamin menurut para ulama diperbolehkan secara hukum syariat. Jika kelamin seseorang tidak memiliki lubang yang berfungsi untuk mengeluarkan air seni dan mani baik penis maupun vagina, maka operasi untuk memperbaiki atau menyempurnakannya dibolehkan bahkan dianjurkan sehingga menjadi kelamin yang normal karena kelainan seperti ini merupakan suatu penyakit yang harus diobati.

Para ulama seperti Hasanain Muhammad Makhluf (tokoh ulama Mesir) dalam bukunya Shafwatul Bayan (1987:131) memberikan argumentasi hal tersebut bahwa orang yang lahir dengan alat kelamin tidak normal bisa mengalami kelainan psikis dan sosial sehingga dapat tersisih dan mengasingkan diri dari kehidupan masyarakat normal serta kadang mencari jalannya sendiri, seperti melacurkan diri menjadi waria atau melakukan homoseks dan lesbianisme. Semua perbuatan ini dikutuk oleh Islam berdasarkan hadits Nabi saw.: “Allah dan rasulnya mengutuk kaum homoseksual” (HR.al-Bukhari) Guna menghindari hal ini, operasi perbaikan atau penyempurnaan kelamin boleh dilakukan berdasarkan prinsip “Mashalih Mursalah” karena kaidah fiqih menyatakan “Adh-Dhararu Yuzal” (Bahaya harus dihilangkan) yang menurut Imam Asy-Syathibi menghindari dan menghilangkan bahaya termasuk suatu kemaslahatan yang dianjurkan syariat Islam. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi saw.: “Berobatlah wahai hamba-hamba Allah! Karena sesungguhnya Allah tidak mengadakan penyakit kecuali mengadakan pula obatnya, kecuali satu penyakit, yaitu penyakit ketuaan.” (HR. Ahmad)

Apabila seseorang mempunyai alat kelamin ganda, yaitu mempunyai penis dan juga vagina, maka untuk memperjelas dan memfungsikan secara optimal dan definitif salah satu alat kelaminnya, ia boleh melakukan operasi untuk ‘mematikan’ dan menghilangkan salah satu alat kelaminnya. Misalnya, jika seseorang memiliki penis dan vagina, sedangkan pada bagian dalam tubuh dan kelaminnya memiliki rahim dan ovarium yang menjadi ciri khas dan spesifikasi utama jenis kelamin wanita, maka ia boleh mengoperasi penisnya untuk memfungsikan vaginanya dan dengan demikian mempertegas identitasnya sebagai wanita. Hal ini dianjurkan syariat karena keberadaan penis (dzakar) yang berbeda dengan keadaan bagian dalamnya bisa mengganggu dan merugikan dirinya sendiri baik dari segi hukum agama karena hak dan kewajibannya sulit ditentukan apakah dikategorikan perempuan atau laki-laki maupun dari segi kehidupan sosialnya.

Untuk menghilangkan mudharat (bahaya) dan mafsadat (kerusakan) tersebut, menurut Makhluf dan Syalthut, syariat Islam membolehkan dan bahkan menganjurkan untuk membuang penis yang berlawanan dengan dalam alat kelaminnya. Oleh sebab itu, operasi kelamin yang dilakukan dalam hal ini harus sejalan dengan bagian dalam alat kelaminnya. Apabila seseorang memiliki penis dan vagina, sedangkan pada bagian dalamnya ada rahim dan ovarium, maka ia tidak boleh menutup lubang vaginanya untuk memfungsikan penisnya. Demikian pula sebaliknya, apabila seseorang memiliki penis dan vagina, sedangkan pada bagian dalam kelaminnya sesuai dengan fungsi penis, maka ia boleh mengoperasi dan menutup lubang vaginanya sehingga penisnya berfungsi sempurna dan identitasnya sebagai laki-laki menjadi jelas. Ia dilarang membuang penisnya agar memiliki vagina sebagai wanita, sedangkan di bagian dalam kelaminnya tidak terdapat rahim dan ovarium. Hal ini dilarang karena operasi kelamin yang berbeda dengan kondisi bagian dalam kelaminnya berarti melakukan pelanggaran syariat dengan mengubah ciptaan Allah SWT; dan ini bertentangan dengan firman Allah bahwa tidak ada perubahan pada fitrah Allah (QS.Ar-Rum:30).

Dibolehkannya operasi perbaikan atau penyempurnaan kelamin, sesuai dengan keadaan anatomi bagian dalam kelamin orang yang mempunyai kelainan kelamin atau kelamin ganda, juga merupakan keputusan Nahdhatul Ulama PW Jawa Timur pada seminar “Tinjauan Syariat Islam tentang Operasi Ganti Kelamin” pada tanggal 26-28 Desember 1989 di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo Jawa Timur.
Peranan dokter dan para medis dalam operasi penggantian kelamin ini dalam status hukumnya sesuai dengan kondisi alat kelamin yang dioperasinya. Jika haram maka ia ikut berdosa karena termasuk bertolong-menolong dalam dosa dan bila yang dioperasi kelaminnya adalah sesuai syariat Islam dan bahkan dianjurkan maka ia mendapat pahala dan terpuji karena termasuk anjuran bekerja sama dalam ketakwaan dan kebajikan.(QS.Al-Maidah:2)

Adapun konsekuensi hukum penggantian kelamin adalah sebagai berikut:
Apabila penggantian kelamin dilakukan oleh seseorang dengan tujuan tabdil dan taghyir (mengubah-ubah ciptaan Allah), maka identitasnya sama dengan sebelum operasi dan tidak berubah dari segi hukum. Menurut Mahmud Syaltut, dari segi waris seorang wanita yang melakukan operasi penggantian kelamin menjadi pria tidak akan menerima bagian warisan pria (dua kali bagian wanita) demikian juga sebaliknya.
Sementara operasi kelamin yang dilakukan pada seorang yang mengalami kelainan kelamin (misalnya berkelamin ganda) dengan tujuan tashih atau takmil (perbaikan atau penyempurnaan) dan sesuai dengan hukum akan membuat identitas dan status hukum orang tersebut menjadi jelas. Menurut Wahbah Az-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu bahwa jika selama ini penentuan hukum waris bagi orang yang berkelamin ganda (khuntsa) didasarkan atas indikasi atau kecenderungan sifat dan tingkah lakunya, maka setelah perbaikan kelamin menjadi pria atau wanita, hak waris dan status hukumnya menjadi lebih tegas. Dan menurutnya perbaikan dan penyempurnaan alat kelamin bagi khuntsa musykil sangat dianjurkan demi kejelasan status hukumnya.



MENGAPA MEMANCING ITU MENGASYIKKAN?

Sementara banyak orang mengatakan memancing itu merupakan ‘Pekerjaan’ orang malas. Bahkan kakak ipar saya meski dia cinta setengah mati pada laut karena memang pekerjaannya di AL, dia mengatakan hal yang sama.

Saya tidak mengiyakan maupun membantah pendapat di atas, disamping bebas dalam berpendapat. Seperti jargon pemimpin tidak dibuat tetapi dilahirkan, seorang pemancing pun dilahirkan untuk mempunyai hobi mancing.



Saya mencoba mengajak anak lelaki saya setiap kali mancing dengan maksud mendidiknya sejak dini, tapi hasilnya nol! Kedua anak lelaki saya tidak ada yang tertarik sama sekali. Tetapi cucu saya yang berumur enam tahun hobi mancingnya meluap-luap.

Apalagi saat kami berbicara dengan ibu cucu saya itu, ia pun langsung menyela, “… Eyang, kapan kita mancing lagi? Ajak aku dong ke Karang Bolong …” padahal waktu itu saya pernah sekali mengajak cucu mancing yang kebetulan berlibur sambil berkreasi di laut.

FAKTOR LINGKUNGAN

Salah satu faktor inilah yang sangat menentukan seseorang nantinya akan mempunyai hobi memancing atau tidak. Pertama, adalah faktor alam, seseorang yang tempat tinggalnya dikelilingi oleh air, sungai atau danau bahkan laut, secara naluriah akan akrab dengan lingkungan, bagaimana seseorang tersebut menyaksikan orang di sekitarnya mencari ikan.

Saya menyukai sejak umur tujuh tahun yang kala itu harus mengungsi ke daerah Kulon Progo dari Purworejo di tahun 1948, kalau ditotal hobi mancing saya tidak pernah terputus selama tiga puluh satu tahun! Ketika ayah saya kembali ke Purworejo, saya sering mancing di Kali Bogowonto dan Kedung Putri serta di sawah-sawah seputaran rumah.

Kemudian saat ayah ditugaskan di Pemalang, hobi mancing saya tetap tersalurkan dengan mancing di anak-anak sungai yang menuju ke laut dan tentu saja saya mancing di Pantai Widuri. Kemudian ayah saya dipindahkan lagi yang kali ini ditugaskan ke Salatiga dekat dengan Rawa Pening. Begitulah hobi saya tidak pernah berhenti bahkan hingga saat ini sejak pensiun dari Dinas P.U. di tahun 1997 masih tetap mancing terutama di pantai selatan.

RELAKSASI

Telah dijelaskan di atas bagaimana seorang bocah berusia tujuh tahun yang hidup dalam kesederhanaan tinggal di desa. Dengan perbekalan alat pancing seperti joran buatan sendiri, senar yang digunakan dari benang serta mata kail pun bikin sendiri, kemudian mencari cacing untuk umpan di sawah atau di kali, bisa menjadikan suatu kegiatan yang menarik dan menikmati olah raga mancing.

Pada waktu itu bisa saya rasakan betapa tenangnya melihat air mengalir yang menyentuh tali pancing, kemilau air mengalir terkena secercah sinar matahari. Tali pancing yang bergerak-gerak yang tak lepas dari penglihatan.

Terkadang melihat binatang air, yang kami sebut anggang-anggang, yang tak pernah lelah bergerak maju mundur, kalau diam sebentar niscaya badannya akan hanyut terbawa arus. Dan pada saat penantian itu tangan sudah merasakan ada ikan yang mulai menyentuh umpan.

Det.. det.. det.. begitu ditarik joran yang disentak dan ikan yang terkena pancing cuma ukuran sebesar jari, dengan bentuk yang gepeng ditutup sisik kemilau keperakan menggelepar yang kemudian diraih dan melepaskan pancing dari mulutnya, saat-saat itu demikian indahnya.

Kemudian mulutnya dibuka untuk memasukkan ‘sendatan’ yang terbuat dari rumput panjang yang nantinya akan menjadi satu renteng kalau lagi mujur, kail kemudian dicemplungkan kembali dalam air sambil sesekali melihat hasil pancingan.

Dodie Magis, CHT. Mengatakan bahwa, memancing merupakan salah satu bentuk relaksasi. Pandangan mata yang tertuju pada satu titik secara terus menerus dengan gerakan-gerakan air yang monoton akan tertangkap oleh alam pikiran kita dan masuk ke bawah sadar dimana si pemancing akan merasakan ketenangan yang luar biasa. Saat-saat demikian yang membawa pemancing ‘lupa’ akan segalanya, kesulitan hidupnya, masalah-masalah yang dihadapi bahkan bisa dibilang lupa anak-istri, ayah, ibu, bahkan kekasih, saking asiknya…

KEHEBATAN MEMANCING

Itulah kehebatan dari kesukaan memancing. Seorang yang mendalami hobi ini dengan segenap jiwa raganya tentu akan merasakan betapa indahnya mancing. Ia tidak sekedar mencari ikan. Memperoleh ikan memang penting tapi bukan segala-galanya. Buktinya orang akan kembali mancing meskipun hari ini bahkan esok tidak memperoleh ikan bahkan dimakan ikan pun tidak, namun ia akan tetap kembali menekuni hobinya.

Kadang kita merasa sebal, frustasi ditambah sedikit’amarah’ kenapa tidak seekorpun yang menyentuh umpan. Tetapi hal tersebut tidak akan berlangsung lama karena naluri mancing kita tidak akan tergoyahkan oleh hal-hal ‘kecil’ seperti itu.

Kalau lagi kesal saya suka iseng kirim SMS ke teman yang mulai mengurangi kegiatan mancingnya karena alas an ‘kapok’ dan balasannya singkat saja “lombooook!”. (BS)


Rabu, 05 Juni 2013

Forex vs Other Investment

Artikel ini ada untuk menjawab pertanyaan diatas. Berikut beberapa kelebihan yang ditawarkan forex trading yang tidak dapat ditawarkan investasi lainnya:

1. Return on Investment tertinggi dibanding investasi lainnya
Adakah investasi yang sanggup menawarkan return hingga tak terbatas? Forex dapat melakukannya!

2. Likuiditas yang tinggi.
 Ini berarti Anda selalu dapat membeli atau menjual mata uang yang hendak Anda transaksikan dan tidak ada istilah gagal serah disini. Ketika Anda melakukan aksi beli, selalu ada pihak lain yang akan menjualnya kepada Anda dan sebaliknya. Ini terjadi karena memang lingkup investasi forex adalah bursa dunia yang saling terhubung satu sama lain. Berbeda dengan bursa lokal (ex: BEJ) dimana transaksi hanya berlangsung pada bursa tersebut saja sehingga dapat terjadi peristiwa gagal serah.

3. Modal yang dibutuhkan relatif kecil
Memang dahulu modal yang dibutuhkan bisa sangat besar (mencapai 100 Juta). Tapi kini dengan AsiaFxOnline dari PT AKKB, modal yang dibutuhkan hanya Rp 5 juta saja. Bandingkan dengan investasi lain misalnya saham yang membutuhkan modal setidaknya Rp 20 Juta atau investasi sektor riil yang biasanya lebih dari Rp 50 Juta.

4. Jam trading 24 jam sehari dan 5 hari seminggu
Tidak ada kata malam atau siang hari dalam dunia forex trading. Pasar berlangsung selama 24 jam sehari dimulai dari pasar Asia hingga pasar Eropa dan Amerika. Bandingkan dengan Saham yang hanya buka pada office hours atau pasar komoditi yang hanya buka pagi hingga siang hari. Jika Anda seorang pekerja kantoran, Anda dapat bertransaksi forex trading pada malam hari dan tidak mengganggu jam kerja Anda.

5. Dimana saja, kapan saja dan siapa saja bisa bergabung
Betul, investasi tidak mengenal kasta. Begitu juga dengan forex trading. Siapa pun Anda, pedagang, pekerja, seorang ibu rumah tangga atau bahkan seorang petani sekali pun dapat bergabung. Dan lebih hebatnya lagi dengan kemajuan dunia internet, Anda dapat bertrading dimana saja tanpa harus pergi ke bursa yang bersangkutan atau menelepon  dealer Anda secara langsung. Ini jelas menghemat waktu dan biaya Anda!

6. Investor bertindak aktif dalam investasinya
Tidak seperti investasi lain dimana investor hanya dapat mempercayakan dananya dikelola pihak ketiga (reksadana, asuransi, deposito, dsb), pada forex trading Andalah yang menentukan sendiri kapan dan seberapa besar Anda hendak berinvestasi dengan melakukan aksi beli atau jual. Kini investasi Anda bergantung pada diri Anda sendiri dan tidak kepada orang lain. 

7. Harga real time yang dapat Anda akses setiap saat secara cuma-cuma. Kami rasa ini sudah cukup, tidak perlu dijelaskan kembali. Semuanya gratis.

8. Tersedia demo  account yang dapat Anda miliki secara gratis tanpa membayar sepesr pun! Jika Anda orang baru dalam dunia forex, ini akan sangat membantu Anda karena harga yang tertera pada demo account adalah sama dengan harga yang sesungguhnya terjadi di pasar.

9.  Leverage yang ditawarkan 1:100
Ini artinya dengan satu bagian yang Anda keluarkan, Anda dapat membeli atau menjual sebanyak 100 bagian. Inilah kelebihan dari  margin trading dimana yang dibutuhkan hanyalah jaminan saja untuk membeli atau menjual barang yang dibutuhkan. Pada forex trading ini diimplementasikan dengan modal sebesar $100 maka Anda dapat membeli Dollar sebanyak $10.000 dan juga sebaliknya untuk aksi jualnya. Leverage yang tinggi dan margin yang rendah pada dasarnya dapat memperbesar keuntungan atau sebaliknya kerugian Anda. Dengan demikian Anda harus mempertimbangkan  resiko investasi dan rencana investasi Anda.

10. Online reporting and transaction
Memang dahulu forex trading dilakukan melalui telepon dan laporan tertulis hasil transaksi Anda akan dikirim melalui email atau bahkan pos setiap bulannya. Tetapi kini dengan akses internet, bahkan laporan transaksi Anda pun dapat Anda akses kapan pun Anda mau tanpa harus menunggu dari pihak pialang melaporkannya kepada Anda.

11. Keamanan dan kerahasiaan terjamin
Meskipun transaksi dilakukan melalui internet bukan berarti kemanan dan kerahasiaan informasi serta dana Anda tidak dijamin. Pihak pialang menyediakan enskripsi data yang ditransaksikan dan dana Anda pun aman tersimpan pada segregated account apabila Anda melakukannya pada pialang yang legal.

Jadi kini kami kembalikan kepada Anda untuk mempertimbangkannya secara obyektif dan menyesuaikannya dengan tujuan investasi Anda. Yang jelas, BelajarForex ada untuk membantu Anda memahami investasi satu ini dan memperoleh keuntungan maksimal darinya dengan menyediakan informasi selengkap dan sebaik mungkin. 

Menjadi Trader Forex terbaik ?

Bagaimana Cara Menjadi Trader Forex Terbaik?

Banyak diantara kita (termasuk saya) yang bertanya bagaimana sih caranya agar dapat memperoleh hasil yang maksimal dari pasar valas (forex market)? Strategi dan trik apa yang harus dilakukan agar selalu sukses di forex, minimal tidak rugi? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu sering bahkan selalu berkecamuk di pikiran investor/trader baru dan bahkan trader lama yang selalu merugi alias kena MC-Margin Call mulu. Sekarang ini banyak sekali kursus dan seminar yang diselenggarakan oleh para master/suhu/guru besar yang "katanya" telah sukses dalam bidang ini (kalo gak percaya baca dan liat aja di koran nasional, setiap hari pasti ada aja iklannya). Kursus yang "katanya" gratis tersebut sebenernya cuma mengajarkan dasar forex trading, tujuan utamanya adalah menjual produk robot tradingnya yang "katanya lagi" telah membuat profit ratusan ribu dollar, yang so pasti harganya muahal banget. Sebagai investor baru, tentunya bakalan keberatan untuk membayar sesuatu yang belum pasti apalagi harganya mahal buanget, dan kalo kita pikir jernih daripadadigunakan untuk membeli produk yang belum tentu menghasilkan lebih baik dananya digunakan langsung untuk terjun ke investasi forex trading. Walaupun begitu, jangan kuatir sekarang ini banyak pelatihan, diskusi, dan sinyal gratis di internet. Dan perlu di ingat bahwa untuk menjadi sukses dalam pasar forex tidaklah selalu mudah, karena harus belajar, memahami, menganalisa dan melakukannya secara terus-menerus (Continuous Plan-Do-Check-Action System).

Ada beberapa cara yang dapat digunakan trader untuk menjadi sukses di forex trading, di antaranya adalah :
- Membaca buku-buku tentang forex.
- Mencari informasi dan pengetahuan di internet.
- Diskusi di forum dengan pengalaman teman-teman.
- Berlangganan sinyal dari para trader yang sudah master.
- Mengetahui laporan berita ekonomi untuk mengetahui arah tren
- Berinvestasi dengan menanam modal kepada manajer investasi (not recommended)
- Membeli software/robot trading (not recommended)

Makalah Ketahanan Nasional

BAB I
LATAR BELAKANG

1.1 Pendahuluan
            Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri, kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.
            Untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya, manusia perlu mengadakan hubungan - hubungan, antara lain :
-                      Hubungan manusia dengan Tuhannya, yang kemudian melahirkan agama.
-                      Hubungan manusia dengan cita-cita yang kemudian melahirkan ideologi.
-                      Hubungan manusia dengan kekuatan atau kekuasaan yang kemudian melahirkan
politik.
-                      Hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan yang kemudian melahirkan ekonomi.
-                      Hubungan manusia dengan manusia yang kemudian melahirkan sosial.
-                      Hubungan manusia dengan keindahan yang kemudian melahirkan kesenian atau dalam arti sempit dinamakan budaya.
-                      Hubungan manusia dengan pemanfaatan fenomena alam yang kemudian melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
-                      Hubungan manusia dengan rasa aman yang kemudian melahirkan pertahanan keamanan.
           
1.2 Pokok Pikiran
            Sejak merdeka negara Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa. Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
            Ditinjau dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.























BAB II
PEMAHAMAN KETAHANAN NASIONAL

2.1 Pengertian
            Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi
            Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
            Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
            Kesejahteraan adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani.
            Keamanan adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.        
Contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri.
2.2 Ciri – Ciri Ketahanan Nasional
            Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang.
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung.
            Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
            Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.

2.3 Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
            Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global.
            Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
            Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
            Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
            Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.




















BAB III
PENGARUH KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA

            Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
            Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1.                  Aspek alamiah (Statis)
            a. Geografi         b. Kependudukan         c. Sumber kekayaan alam
2.                  Aspek sosial (Dinamis)
          Ideologi
          Politik
          Ekonomi
          Sosial budaya
          Ketahanan keamanan

3.1 PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
            Ideologi merupakan suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
            Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.



3.1.1 IDEOLOGI DUNIA
1.      Liberalisme(Individualisme)
                        Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski

2.      Komunisme(ClassTheory)
                        Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
                        1.     Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan    tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
                        2. Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
                        3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
                        4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa      pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.

3.      PahamAgama
                        Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.



3.1.2 IDEOLOGI PANCASILA
            Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
            Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
            Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
            Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
·                     Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
·                     Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
·                     Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
·                     Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
·                     Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
·                     Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain

               3.2 PENGARUH ASPEK POLITIK

            Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan. Politik di Indonesia berdasar atas hal sebagai berikut :
1. DalamNegeri
            Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya:
            a. StrukturPolitik
            Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan       sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
           
b. ProsesPolitik
            Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik     maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam           pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
           
c. BudayaPolitik
            Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan    bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan    rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan             disiplin nasional.
           
d. KomunikasiPolitik
            Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan    bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-    pimpinan nasional
           
            Ketahanan pada aspek politik dalam negeri berarti Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat

2.  LuarNegeri
            Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Landasan Politik Luar Negeri adalah Pembukaan UUD ’45, melaksanakan
ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
            Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam pengertian Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
            Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘45
            Ketahanan pada aspek politik luar negeri berarti meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama, memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan

3.3 PENGARUH ASPEK EKONOMI
            Dalam halnya berkaitan dengan ketahanan perekonomian bangsa, maka dapat dijabarkan pengertian tentang aspek ekonomi sebagai berikut :

1.                 Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2.                 Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
            Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33.
            Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
            Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
            Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain:
1.                  Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata.
2.                  EkonomiKerakyatanMenghindari:
            a. Sistem free fight liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
            b. Sistem Etastisme: Mematikan potensi unit-unit ekonomi diluar sektor      negara.
            c. Monopoli: Merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita       keadilan sosial.
3.                  Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan jasa.
4.                  Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5.                  Pemerataan pembangunan.
6.                  Kemampuan bersaing.

               3.4 PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA

            Sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
            Sedangkan budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
            Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah.
            Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
            Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.      
            Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
1.        Religius
2.        Kekeluargaan
3.        Hidup seba selaras
4.        Kerakyatan

            Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

3.5 PENGARUH ASPEK HANKAM
            Pertahanan Keamanan Indonesia mengandung perngertian kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
            Pertahanan keamanan negara RI dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.
            Penyelenggaraan ketahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
            Wujud ketahanan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
  • Struktur kekuatan
  • Tingkat kemampuan
  • Gelar kekuatan

Untuk membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan :
  1. Ancaman
  2. Misi
  3. Kewilayahan
  4. Politik

            Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
            TNI dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan darurat.
            Secara geografis ancaman dari luar akan menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
            Kekuatan Pertahanan bangsa Indonesia adalah Angkatan Darat, Aangkatan Laur, Aangkatan Udara. Dan unsur utama Keamanan adalah Polri.
            Gejolak dalam negeri harus diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing (link up) dengan alasan-alasan:
  • Menegakkan HAM
  • Demokrasi
  • Penegakan hukum
  • Lingkungan hidup
            Mengingat keterbatasan yang ada, untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui pendekatan misi yaitu untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan invasi (standing armed forces):
1.      Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih (rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2.      Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3.      Komponen pendukung = Sumber daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap bencana perang.



BAB IV
PEMBINAAN KETAHANAN NASIONAL

4.1 Langkah-langkah Pembinaan
1.      Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif.
2.      Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di aktualisasikan nilai instrumentalnya.
3.      Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila.
4.      Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
5.      Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
6.      Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.

4.2 Wujud Ketahanan Nasional Di Bidang Politik
            Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
            Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik.
            Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
            Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatar kelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.

4.3 Hak Dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Terhadap Bela Negara.
            Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.

4.3.1 Contoh Hak Warga Negara Indonesia
-                      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
-                      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
-                      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di            dalam pemerintahan.
-                      Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama          dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
-                      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
-                      Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan        Indonesia atau NKRI dari serangan musuh.
-                      Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat,       berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-       undang yang berlaku.

4.3.2 Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
-                      Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam            membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan    musuh.
-                      Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah             ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
-                      Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara,   hukum  dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-     baiknya.
-                      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.

-                      Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk     membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah            yang lebih baik
HTML Comment Box is loading comments...