BAB I
LATAR BELAKANG
1.1 Pendahuluan
Manusia dikatakan mahluk sempurna karena memiliki naluri,
kemampuan berpikir, akal, dan ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahankan
eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya, berupaya memenuhi baik
materil maupun spiritual. Oleh karena itu manusia berbudaya akan selalu
mengadakan hubungan-hubungan dengan: Agama, Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial,
Seni/Budaya, IPTEK, dan Hankam.
Untuk
mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya, manusia perlu mengadakan
hubungan - hubungan, antara lain :
-
Hubungan manusia dengan Tuhannya, yang kemudian melahirkan agama.
-
Hubungan manusia dengan cita-cita yang kemudian melahirkan ideologi.
-
Hubungan manusia dengan kekuatan atau kekuasaan yang kemudian melahirkan
politik.
-
Hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan yang kemudian melahirkan
ekonomi.
-
Hubungan manusia dengan manusia yang kemudian melahirkan sosial.
-
Hubungan manusia dengan keindahan yang kemudian melahirkan kesenian atau
dalam arti sempit dinamakan budaya.
-
Hubungan manusia dengan pemanfaatan fenomena alam yang kemudian melahirkan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
-
Hubungan manusia dengan rasa aman yang kemudian melahirkan pertahanan
keamanan.
1.2 Pokok Pikiran
Sejak merdeka negara Indonesia tidak
luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa.
Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari
agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan dari gerakan separatis.
Ditinjau
dari geopolitik dan geostrategi dengan posisi geografis, sumber daya alam dan
jumlah serta kemampuan penduduk telah menempatkan Indonesia menjadi ajang
persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh antar negara besar. Hal ini
secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif terhadap
segenap aspek kehidupan sehingga dapat mempengaruhi dan membahayakan
kelangsungan hidup dan eksitensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus
memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman
hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
BAB II
PEMAHAMAN KETAHANAN NASIONAL
2.1 Pengertian
Tujuan
nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi
dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap
menghadapi
Ketahanan
nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas
ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang
tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan
perjuangan nasional.
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang
serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan
Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.
Kesejahteraan
adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan
jasmani.
Keamanan adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi
nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas
(catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri
Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal
atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri
Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari
kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut
oleh musuh dari luar negri.
2.2 Ciri – Ciri Ketahanan Nasional
Merupakan
kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang.
Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan.
Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun
dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di
dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin
dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang
meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial
(pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
Berpedoman pada wawasan
nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap
diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam
menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut
sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
2.3 Sifat – Sifat Ketahanan Nasional
Indonesia
Mandiri,
artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri
dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah
serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian
ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global.
Dinamis,
artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun
menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa
segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya
peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan
dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
Manunggal,
artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya
kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wibawa,
artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal
dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain
sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal
suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
Konsultasi
dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap
konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik
semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling
menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
BAB III
PENGARUH KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERNEGARA
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari
kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat
tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan
terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut
hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan, yaitu:
1.
Aspek
alamiah (Statis)
a. Geografi b. Kependudukan c. Sumber kekayaan alam
2.
Aspek
sosial (Dinamis)
▪
Ideologi
▪
Politik
▪
Ekonomi
▪
Sosial
budaya
▪
Ketahanan keamanan
3.1 PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi merupakan suatu sistem nilai yang
merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep
dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi
tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta
menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber
dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
3.1.1 IDEOLOGI DUNIA
1. Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah
masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu
kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J.
Laski
2. Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah
susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas
golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis &
borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Atheis, agama
adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan
dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan
masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan,
perombakan masyarakat dengan revolusi.
3. PahamAgama
Negara membina
kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada
falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
3.1.2 IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang
bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai
yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai
kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari
luar/dalam,
langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan
kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten
dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi
perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
·
Pengamalan
Pancasila secara obyektif dan subyektif.
·
Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
·
Bhineka
Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat
yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
·
Contoh para
pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang
sangat mendasar.
·
Pembangunan
seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekularisme
·
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan
ke dalam mata pelajaran lain
3.2 PENGARUH
ASPEK POLITIK
Politik berasal dari kata politics dan atau
policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan. Politik di
Indonesia berdasar atas hal sebagai berikut :
1. DalamNegeri
Adalah kehidupan politik dan
kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan
dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yang unsur-unsurnya:
a. StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan
keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus
wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
b. ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan
keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun
kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya
terselenggara pemilu.
c. BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi
hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai
dengan disiplin nasional.
d. KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar
berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber
pimpinan- pimpinan nasional
Ketahanan pada aspek politik dalam
negeri berarti Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik
yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang
mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat
2. LuarNegeri
Salah satu sasaran pencapaian
kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Landasan Politik Luar Negeri
adalah Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban
dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan
dan keadilan.
Politik Luar Negeri Indonesia
adalah bebas dan aktif. Bebas dalam pengertian Indonesia tidak memihak pada
kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
Aktif dalam pengertian Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat
reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek
politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila
UUD ‘45
Ketahanan pada aspek politik luar
negeri berarti meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan
dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan
kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak
dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama, memperkecil ketimpangan dan
mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia
baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi
kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak
WNI di luar negeri perlu ditingkatkan
3.3 PENGARUH ASPEK EKONOMI
Dalam halnya berkaitan dengan
ketahanan perekonomian bangsa, maka dapat dijabarkan pengertian tentang aspek
ekonomi sebagai berikut :
1.
Aspek
kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat
meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa
2.
Usaha-usaha
untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok,
serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi
kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan
oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara
yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara
murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem
perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah
kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian
Indonesia tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33.
Sistem perekonomian sebagai usaha bersama
berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam
menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dalam
perekonomian Indonesia tidak dikenal monopoli dan monopsoni baik oleh
pemerintah/swasta. Secara makro sistem perekonomian Indonesia dapat disebut
sebagai sistem perekonomian kerakyatan.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin
dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas ekonomi yang sehat
dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan
daya saing tinggi dan mewujudkan kemampuan rakyat.
Untuk mencapai tingkat ketahanan
ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal
yang menunjang, antara lain:
1.
Sistem
ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan
merata.
2.
EkonomiKerakyatanMenghindari:
a. Sistem free fight
liberalism: Menguntungkan pelaku ekonomi yang kuat.
b. Sistem Etastisme: Mematikan
potensi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Monopoli: Merugikan
masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan
sosial.
3.
Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang antara sektor pertanian, perindustrian dan
jasa.
4.
Pembangunan
ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama dibawah pengawasan anggota
masyarakat memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
5.
Pemerataan
pembangunan.
6.
Kemampuan
bersaing.
3.4 PENGARUH
ASPEK SOSIAL BUDAYA
Sosial adalah pergaulan hidup
manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Sedangkan budaya adalah sistem nilai
yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang
menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak
kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor
organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan
sejarah.
Dalam setiap kebudayaan daerah
terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local
genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk
menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil
(resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya
asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.
Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan
dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan
menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan
masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
1.
Religius
2.
Kekeluargaan
3.
Hidup seba
selaras
4.
Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya
tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian
nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan
sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas,
maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang
serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan
kebudayaan nasional.
3.5 PENGARUH ASPEK HANKAM
Pertahanan Keamanan Indonesia mengandung perngertian
kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem ketahanan
keamanan negara dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan
hidup dan kehidupan bangsa dan negara RI.
Pertahanan keamanan negara RI
dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, menggerakkan seluruh potensi
nasional termasuk kekuatan masyarakat diseluruh bidang kehidupan nasional
secara terintegrasi dan terkoordinasi.
Penyelenggaraan ketahanan dan
keamanan secara nasional merupakan salah satu fungi utama dari pemerintahan dan
negara RI dengan TNI dan Polri sebagai intinya, guna menciptakan keamanan
bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional Indonesia.
Wujud ketahanan keamanan tercermin
dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan
negara (Hankamneg) yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya
serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Postur
kekuatan pertahanan keamanan mencakup:
- Struktur kekuatan
- Tingkat kemampuan
- Gelar kekuatan
Untuk
membangun postur kekuatan pertahanan keamanan melalui empat pendekatan :
- Ancaman
- Misi
- Kewilayahan
- Politik
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi
ancaman dari luar dan menjadi tanggung jawab TNI. Keamanan diarahkan untuk
menghadapi ancaman dari dalam negeri dan menjadi tanggung jawab Polri.
TNI
dapat dilibatkan untuk ikut menangani masalah keamanan apabila diminta atau
Polri sudah tidak mampu lagi karena eskalasi ancaman yang meningkat ke keadaan
darurat.
Secara geografis ancaman dari luar akan
menggunakan wilayah laut dan udara untuk memasuki wilayah Indonesia (initial
point). Oleh karena itu pembangunan postur kekuatan pertahanan keamanan masa depan
perlu diarahkan kepada pembangunan kekuatan pertahanan keamanan secara
proporsional dan seimbang antara unsur-unsur utama.
Kekuatan Pertahanan bangsa Indonesia
adalah Angkatan Darat, Aangkatan Laur, Aangkatan Udara. Dan unsur utama
Keamanan adalah Polri.
Gejolak dalam negeri harus
diwaspadai karena tidak menutup kemungkinan mengundang campur tangan asing
(link up) dengan alasan-alasan:
- Menegakkan HAM
- Demokrasi
- Penegakan hukum
- Lingkungan hidup
Mengingat keterbatasan yang ada,
untuk mewujudkan postur kekuatan pertahanan keamanan kita mengacu pada
negara-negara lain yang membangun kekuatan pertahanan keamanan melalui
pendekatan misi yaitu untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk kepentingan
invasi (standing armed forces):
1. Perlawanan bersenjata = TNI, Polri, Ratih
(rakyat terlatih) sebagai fungsi perlawanan rakyat.
2. Perlawanan tidak bersenjata = Ratih sebagai
fungsi dari TIBUM, KAMRA, LINMAS
3. Komponen pendukung = Sumber
daya nasional sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap
bencana perang.
BAB IV
PEMBINAAN KETAHANAN NASIONAL
4.1 Langkah-langkah Pembinaan
1.
Peningkatan dan pengembangan pengamalan Pancasila secara objektif dan
subjektif.
2.
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus di relevansikan dan di
aktualisasikan nilai instrumentalnya.
3.
Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara yang bersumber
dari Pancasila.
4.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara republik
Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata.
5.
Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan keseimbangan
fisik material dengan pembangunan mental spirituil untuk menghindari tumbuhnya
materialisme dan sekularisme.
6.
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara
mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain di sekolah.
4.2 Wujud Ketahanan Nasional
Di Bidang Politik
Sistem
pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut,
kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai
penjelmaan seluruh rakyat.
Mekanisme
politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak
menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada
konflik fisik.
Kepemimpinan
nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap
berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
Komunikasi
politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatar kelompok
atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapai tujuan
nasional dan kepentingan nasional.
4.3 Hak Dan Kewajiban Warga
Negara Indonesia Terhadap Bela Negara.
Berikut
ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa
terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari
berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian
hari.
4.3.1 Contoh Hak Warga
Negara Indonesia
-
Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
-
Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
-
Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
-
Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang
dipercayai.
-
Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
-
Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh.
-
Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara
lisan dan tulisan sesuai undang- undang
yang berlaku.
4.3.2 Contoh Kewajiban
Warga Negara Indonesia
-
Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan
negara Indonesia dari serangan musuh.
-
Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (pemda).
-
Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan
pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik- baiknya.
-
Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
-
Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa
berkembang dan maju ke arah yang
lebih baik