Jumat, 08 Maret 2013

Peluang Penghasilan Investasi Forex

Saat ini Forex merupakan pasar keuangan terbesar di dunia. Dengan perputaran sd 2T Dollar per hari, membuat pasar forex sangatlah masif, paling besar dan paling liquid dibandingkan jenis perdagangan portfolio manapun(saham, indeks, komoditi, dsb). Didukung dengan kemajuan teknologi internet sekarang, dunia trading forex online sangat meledak saat ini di internet. Banyak orang melakukan trading forex online dari rumah/manapun, sebagai alternatif mencari income tambahan. Mereka melihat forex sebagai alternatif perdagangan selain (saham,indeks,komoditi).

Dengan banyaknya broker forex saat ini, orang bisa ikut dalam trading forex walau dengan modal kecil. Dengan hanya 100$ pun bisa, bahkan ada broker-broker tertentu yg memberikan modal gratis. 



Peluang Pendapatan Dari Forex

Dengan perputaran uang yg sedemikian besar, serta waktu pasar yg buka 24 jam Senin sd Jumat. Maka suatu pair forex(GBPUSD,USDJPY,EURUSD,dll) dapat bergerak secara dinamis dalam ukuran pips = 100 s/d 250 pips. Tentunya ini akan bergantung dari jenis pair yg diperdagangkan.
Nah, dari pergerakan 100-250 pips inilah, banyak orang(trader) memanfaatkan atau melihat ini sebagai peluang untuk mendapatkan keuntungan ataupun penghasilan tambahan.

Berapakah Potensi Pendapatan

Dalam trading forex, trader bisa bebas mengatur berapakah nilai ekuivalen 1 pips terhadap Dollar(atau mata uang tertentu). Contohnya:
- 1 Pips Ekuivalen 0.1$
- 1 Pips Ekuivalen 1$
- 1 Pips Ekuivalen 10$
- dst
Jadi seumpama kita ambil saja pergerakan pips adalah 100 pips/hari, serta pengaturan pips adalah ekuivalen 0.1$/pips, maka potensi keuntungan adalah10$/hari. Dan apabila pengaturan setting adalah 1$/pips, maka potensi pendapatannya adalah 100$/hari.

Dengan Modal Berapa Untuk Bisa Mendapatkan Keuntungan Serta Melakukan Trading Forex Online ?

Dengan perkembangan sistem trading forex online yg ada sekarang ini, Anda berkesempatan untuk bisa ikut dalam trading walau hanya dengan modal yg relatif sedikit. Katakanlah seperti contoh diatas, dengan target 10$/hari, Anda bisa ikutwalau dengan modal 100$ saja. Kok bisa ya? ya bisa, karena adanya fasilitas yg disediakan oleh broker. Kita tidak akan membahas dulu tentang fasilitas ini, karena bagi Anda yg masih awam, nanti bisa membikin Anda pusing duluan :)


Requirement Trading Forex Online

Untuk bisa melakukan trading forex online tidak diperlukan macam-macam peralan atau media. Cukup komputer PC yg dilengkapi koneksi internet. Ya, cukup itu saja, bahkan apabila Anda ingin trading lewat perangkat canggih(gadget, smartphone, ipad, handphone) juga bisa. Anda bisa memilih menurut keingingan ataupun kebiasaan Anda. Selain itu aplikasi trading forex, sudah sangat maju, bisa dijalankan di OS Windows, dengan installasi, ataupun tanpa instalasi yaitu lewat browser-browser pada umumnya. Jadi tidak diperlukan knowledge atau skill khusus untuk menjalankan aplikasinya. Semua sudah didesain khusus agar end user/pengguna awam dapat dengan mudah mengoperasikannya.

Apakah Trading Forex Cocok Buat Saya ?

Melihat potensi keuntungan serta mudahnya aplikasi trading forex ini, mungkin Anda sudah sangat tertarik/tertantang untuk segera terjun ke trading forex online. Namun ada hal yg perlu Anda ketahui sebelumnya, yaitu: Bahwa trading forex merupakan jenis perdagangan yang dikategorikan beresiko tinggi. Lebih tinggi dibandingkan dengan trading saham misalnya. Ini artinya apa ? Artinya selain potensi keuntungan, potensi kerugian juga sangat besar. Disini melibatkan resiko kehingan modal dalam waktu cepat, apabila Anda secara sembrono(ngawur) dalam trading forex. Apabila Anda tergolong model orang yg agresif(berani menerima resiko tinggi) dalam investasi, maka forex mungkin cocok untuk Anda. Apabila tidak, sebaiknya tinggalkan saja.

Apakah Trading Forex Online itu Sulit?

Tidak ada jawaban untuk ini, untuk sekedar bisa trading forex online sih sangat mudah, mengingat pengoperasian aplikasi yg mudah serta modal yg kecil sudah bisa. Bahkan untuk sekedar belajar saja, tidak usah pakai modal, bisa memanfaatkan fasilitas demo dari broker forex.
Jadi, jawaban sangat normatif sekali :) mudah kalau Anda benar-benar menguasai, sulit bagi yg tidak sungguh-sungguh alias hanya ngawur saja... Sekarang terserah Anda.

Bagaimana Belajar Memulai Trading Forex?

Adalah bijaksana, apabila Anda mengenal dulu sebelum benar-benar terjun ataupun memutuskan. Anda bisa memulai belajar forex lewat rubrik belajar forex yg kami sediakan. 
Bagi Anda yg benar-benar masih newbie/awal, pada rubrik belajar telah diurutkan dalam menu dibagian kanan, untuk membantu tahap pembelajaran, silahkan diklik satu-persatau.

Bersabar untuk membaca dan mengetahui dengan lengkap dan benar, seluk-beluk trading forex online. Satu tips di awal: apabila Anda benar-benar penasaran dengan trading forex online ada baiknya Anda manfaatkan fasilitas demo trading dari broker forex dengan baik.


Learn, Practise, Demo, Profit, Stable, And Get Real..

MAKALAH PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI INDONESIA




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Setiap warganegara hakekatnya dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya. Untuk itu diperlukan bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) yang berlandaskan pada  nilai-nilai agama, moral dan budaya bangsa. Fungsinya adalah sebagai  panduan dan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan  bernegara. Dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan nilai budaya bangsa menjadi pijakan utama, karena tujuan pembelajaran ialah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, juga sikap dan  perilaku cinta tanah air yang bersendikan budaya bangsa.
Pendidikan Kewargaan (civic education) sesungguhnya bukanlah agenda baru di muka bumi. Hanya saja, proses globalisasi yang melanda dunia pada dekade akhir abad 20 telah mendorong munculnya pemikiran baru tentang pendidikan kewarganegaraan di berbagai negara. Di Eropa, Dewan Eropa telah memprakarsai proyek demokratisasi untuk menopang pengembangan kurikulum pendidikan kewarganegaraan. Hal yang sama juga terjadi di Australia, Canada, Jepang dan negara Asia lainnya.

Di Amerika Serikat pendidikan kewarganegaraan diatur dalam  kurikulum sosial selama satu tahun, yang pelaksanaannya diserahkan kepada negara-negara bagian. Materi yang diajarkan diarahkan pada :
 1. Bagaimana menjadi warga yang produktif dan sadar akan haknya  sebagai warga Amerika dan warga dunia.
 2. Nilai-nilai dan prinsip demokrasi konstitusional.
 3. Kemampuan mengambil keputusan selaku warga masyarakat demokratis dan multikultural di tengah dunia yang saling tergantung.
 Di Australia, pendidikan kewarganegaraan ditekankan pada  discovering democracy, yaitu:
 1). Prinsip, proses dan nilai demokrasi
 2). Proses pemerintahan
 3). Keahlian dan nilai partisipasi aktif di masyarakat.
Di Negara-negara Asia, Jepang misalnya, materi pendidikan kewarganegaraan ditekankan pada Japanese history, ethics dan philosophy. Di Filipina materi difokuskan pada : Philipino, family planning,
taxation and landreform, Philiphine New Constitution dan study of  humanity (Kaelan, 2003:2). Hongkong menekankan pada nilai-nilai Cina, keluarga, harmoni sosial, tanggung jawab moral, mesin politik Cina dan lain-lain. Taiwan menitikberatkan pada pengetahuan kewarganegaraan(disusun berdasarkan psikologi, ilmu sosial, ekonomi, sosiologi, hukum dan budaya); perilaku moral (kohesi sosial, identitas nasional dan demokrasi); dan menghargai budaya lain. Thailand, berusaha :
 1. Menyiapkan pemuda menjadi warga bangsa dan warga dunia yang baik.
 2. Menghormati orang lain dan ajaran Budha.
 3. Menanamkan nilai-nilai demokrasi dengan raja sebagai kepala negara.

Beberapa negara yang lain juga mengembangkan studi sejenis, yang dikenal dengan nama Civic Education. Dari sini terlihat bahwa secara umum pendidikan kewarganegaraan di negara-negara Asia lebih menekankan pada aspek moral (karakter  individu), kepentingan komunal, identitas nasional dan perspektif internasional, sedangkan Amerika dan Australia lebih difokuskan pada pentingnya hak dan tanggung jawab individu, sistim dan proses demokrasi, HAM dan ekonomi pasar (Sobirin, 2003:11-12).
B. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari permasalahan tersebut maka kita dapat membuat rumusan masalah sebagai berikut:
 1. Bagaimana manfaat dan tujuan yang diharapkan?
 2. Bagaimana perkembangan pendidikan bela negara?
 3. Bagaimana pentingnya Mata Kuliah pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa?
C. Tujuan Penulisan
 Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui manfaat dan tujuan yang diharapkan, perkembangan pendidikan bela negara dan pentingnya mata kuliah pendidikan Kewarganegaraan bagi  mahasiswa.





BAB II
LANDASAN TEORI




A.    Latar Belakang dan Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
§  Tahun 1945 – 2004 negara Indonesia menuju demokrasi.Pemilu belum luber, masih menggunakan wakil rakyat ( DPR )
§  Tahun 1994 oleh AS baru memasukkan Civic Education dalam pendidikan
§  Dewan erpa merespon dan memprakarsai untuk mengembangkan kurikulum pendidikan kewarganegaraan
§  Kecenderungan pembangunan kurikulum pendidikan di Eropa mempengaruhi sikap Negara – Negara di Asia, mislanya jepang, Indonesia.
§  Era goalisasi di tingkat local maupun regional, pengembangan pendidikan Kewarganegaraan menjadi tuntutan jaman.
§  Generasi muda mengatakan “Bela Negara hanya menjadi kewajiban para aparat Negara”.
Kemudian muncul penelitian penelitian daei berbagai Negara di Dunia, yaitu :
§  Perlunya melakukan kajian ulang terhadap prinsip – prinsip dan tujuan pendidikan di Indonesia. UUD 1945 : 27( WNI wajib membela Negara)
§  Hasil penelitian menunjukkan gambaran yang beragam tentang prakte operasionalisasi pendidikan di berbagai Negara.
§  Pendidikan kewarganegaraan di Australia meliputi 3 mapel yaitu Sosiologi, Geografi, dan Sejarah.
§  Di hongkong pendidikan kewraganegaraan merupakan mata pelajaran pilihan melalui pelajaran eksra kurikuler, papan display, dan diskusi – diskusi tingkat sekolahan.
§  Di Jepang pendidikan Kewarganegaraan diberikan melalui pendidikan moral, agama, serta ilmu social, ketiga maple tersebut merupakan mapel wajib.
§  Di Taiwan mapel wajibnya yaitu ; sejarah, politik, bidang studi ekonomi, sosiologi, kewarganegaraan.
§  Di Indonesia menggunakan separate approach ( berdiri sendiri ) melalui mapel khusus yaitu ; Pkn, Mata kuliah dasar khusus untuk Perguruan Tinggi ( Pancasila dan kewiraan, penataran P4 ). Mata kuliah tersebut gagal karena terlalu normative, materi cenderung militeristik, dan pendidikan tak demokratis.
§  Beberapa kegagalan di atas memberikan gambaran bahwa perubahan paradigm dalam civic education yang dikembangkan di lembaga pendidikanPerubahan dalam paradigm materi diarahkan secara sistematis  pada pengembangan wacana demokrasi yang berkembang, sednagkan perubahan paradigm metodologis di arahkan untuk mengembangkan daya nalar anak didik secara kritis dalam kelas – kelas yang partisipatif sehingga mereka benar benar dapat mengalami demokrasi dalam pembelajaran mereka.
§  Latar belakang di atas member pengertian akan pentingnya civic education di Indonesia atas pertimbangan lemahnya nilai – nilai good citizen pada masyarakat yang sedang mengalami transformasi dan nilai – nilai otoritarianisme ke nilai nilai demokrasi.
§  Dengan demikian perlu civic education sebagai salah satu jalan terbaik mengubah mentalitas masyarakat Indonesia agar menjadi warga Negara yang partisipatif di negerinya sendiri.
§  Sala satu peluang dalam mengembangkan civic education di Indonesia adalah melalui lembaga perguruan tinggi,Perguruan tinggi memiliki akses yang kuat dengan masyarakat, akrena kepercayaan masyarakat bahwa perguruan tinggi merupakan wadah bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang di aplikasikan melalui Tri Dharama Perguruan Tinggi, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat.Di samping itu perguruan tinggi juga memiliki aksesa yang kuat untuk melibatkan elemen – elemen bangsa yang lain, seperti LSM.
§  Semangat dan jiwa yang tertuang dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 (antara lain pasal 30), serta pengalaman perjuangan bangsa Indonesia untuk menjamin tetap tegaknya NKRI selama lebih dari setengah abad telah menumbuhkan tekad dan keyakinan bangsa Indonesia serta merupakan suatu hal yang tak terelakan, bahwa kelangsungan hidup bangsa dan Negara Indonesia.
Semangat demikian inilah yang tersirat dalam pasal 30 UUD 1945 yang menegaskan bahwa “ Tiap-tiap warganegara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara”. Rumusan pasal 30 UUD 1945 ini mengandung makna adanya semangat semangat “demakratisasi” dalam penyelenggaraan pembelaan Negara. Dekratisasi dalam bidang aspek-aspek kehidupan bangsa, mempersyaratkan tiap-tiap warganegara memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya itu. Namun demikian disadari bahwa kesadaran warganegara terhadap hak dan kewajibannya itu tidak dibawa sejak lahir, tetapi harus ditanamkan, ditumbuhkan serta dikembangkan yaitu melalui upaya sosialisasi.
Sosialisasi adalah upaya memberikan pengetahuan dan ketrampilan kepada seseorang agar ia dapat melaksanakan peranannya dalam kehidupan social tertentu. Upaya sosialisasi yang terbaik adalah melalui pendidikan. Berdasarkan pada pemikiran demikian itu, pendidikan kewiraan sebagai upaya untuk menumbuh kembangkan kesadaran hak dan kewajiban warganegara dalam bela Negara dimasukan dalam kurikulum pendidikan tinggi.
§  Dalam era reformasi, berturut-turut dengan keputusan Mendiknas No.232/U/2000, Kep Dirjen Dikti No.38/Dikti/Kep/2002, ditentukan bahwa nama mata kuliah Pendidikan kewiraan secara formal tidak lagi digunakan, istilah yang digunakan Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam komponen kurikulum Pendidikan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan bersama-sama pendidikan pancasila dan pendidikan Agama merupakan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK).




BAB III
PEMBAHASAN

A. Manfaat dan tujuan yang diharapkan
Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkanakan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang diantaranya dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negaraakan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
 1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
 2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
 3. Rasional, dinamis, dan sadar akanhak dan kewajiban sebagai warga negara.
 4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
 5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa, dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial, korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing; memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan berpikir obyektif rasional serta mandiri.

B. Perkembangan Pendidikan Bela Negara
1. Pengertian dan pemahaman tentang Bangsa dan Negara.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri.Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia. Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
2. Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode.
Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965 disebut periode Orde Lama. Ancaman yang dihadapi datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah Produk Undang–Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan Nomor 29 Tahun 1954.Sehingga terbentuklah organisasi–organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan sekolah-sekolah (OKS).

Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde Baru.Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan non fisik.Pada tahun 1973 keluarlah Ketetapan MPR dengan Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu pada tahun 1982 keluarlah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik Indonesia, dengan adanya penyelenggaraan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dari Taman Kanak–Kanak hingga Perguruan  Tinggi.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi, untuk menghadapi perkembangan jaman globalisasi maka diperlukan undang–undang yang sesuai maka keluarlah Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan.

C. Pentingnya Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa

Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat kita kuliah.Bisa jadi kata kewarganegaraan di dalam memori otak tersimpan kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.Pada awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri.Selanjutnya di pecah menjadi mata pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari Pancasila.Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu “dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan.Menurut orang kebanyakan, lebih penting belajar matematika daripada PKn.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri. Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki. Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya, bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan, moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara kita.Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kerangka identitas nasional.
Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor sebuah universitas, “tanpa pendidikan kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois.Tanpa penanaman nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akanmenjadi penjara dan neraka dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”
Beliau menambahkan bahwa ada tiga fenomena pasca perang dunia II,yaitu :
1. Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno.Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi.
2. Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yangkemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto.
3. Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset, kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.Sehingga dengan mencerdaskan kehidupan bangsa, memberi ilmu tentang tata Negara, menumbuhkan kepercayaan terhadap jati diri bangsa serta moral bangsa, maka takkan sulit untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan Indonesia.
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik, agar mahasiswa mampu meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab.Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang.Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif.Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan mandiri.Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan, pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik.Pengembangan komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya.
Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar.Oleh karena itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita pelajari.Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.




















BAB IV
KESIMPULAN & SARAN

Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab.Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang.Apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif.Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan

Dan sebab itulah mahasiswa harus mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan dan sangat penting manfaatnya, di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.















 Daftar Pustaka

·          
HTML Comment Box is loading comments...